• Loading...

Pengelolaan Dana CSR PTPN IV Regional Unit Tinjoan Seperti Sarat Korupsi

DHASAM.co id - Simalungun

Dikabarkan, warga di kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyoroti manfaat dan keterbukaan penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh pihak Manajemen Unit Kebun PTPN IV Regional II Tinjoan kepada Camat kecamatan Ujung Padang.

Menurut informasi warga, dana CSR dari unit kebun tinjoan sebesar Rp.45.000.000, telah diserahkan dan diterima oleh camat ujung padang, Manaon Siregar, pada Senin (29/09/2025) lalu.

Warga menuding camat ujung padang tidak amanah mengelola dana CSR yang di berikan unit kebun tinjoan kepadanya. Hal itu terlihat dari hasil pengelolaan dana CSR pada pelaksanaan perawatan sepanjang jalan utama kecamatan ujung padang yang seperti amburadul dan terkesan sarat korupsi.

Warga kecamatan ujung padang yang enggan dituliskan namanya oleh media ini mengatakan, bahwa CSR yang diberikan unit kebun tinjoan melalui pihak kecamatan seperti tidak bermanfaat bagi masyarakat, karena pengelolaan tidak berkualitas dan berpotensi menjadi ajang korupsi.

Tak ayal, kondisi jalan ujung padang yang rusak tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan warga. Diduga ada praktik - praktik penyimpangan dan penyelewengan dana CSR melalui oknum-oknum tertentu.

Warga berharap agar pihak manajemen PTPN IV unit kebun tinjoan dan Aparat Penegak Hukum, melakukan audit penggunaan dana CSR yang dikelola oleh pihak kecamatan ujung padang. Karena CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungannya.

Warga menegaskan bahwa konsep utama CSR adalah perusahaan harus berkomitmen untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat berkelanjutan.

Hingga rilis berita ini disampaikan ke meja Redaksi DHASAM.co id, pihak manajemen PTPN IV unit kebun tinjoan dan camat ujung padang belum memberikan keterangan tudingan warga ujung padang, terkait tidak terbukanya pengelolaan dana CSR yang di kelola oleh pihak kecamatan.

(Tim Red)

Iklan