• Loading...

Gerebek 2 Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan 4 Tersangka

DHASAM.co id - Batu Bara

Dalam rangka mendukung program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batu Bara melaksanakan penindakan di dua lokasi berbeda pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 18.15 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba S.H. bersama personel Satresnarkoba, didampingi perangkat desa setempat.

Dua titik lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang, kecamatan Medang Deras dan dusun V desa Bulan - Bulan kecamatan Lima Puluh Pesisir, kabupaten Batu Bara.

Penindakan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi itu petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip kosong.

Hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku barang itu milik seorang pria berinisial R yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Sedangkan di lokasi kedua, petugas kembali berhasil mengamankan dua pria yang berinisial R (43) dan AH (41). Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android dan sejumlah barang lainnya.

Berdasarkan keterangan sementara, barang - barang itu disebutkan milik seorang pria berinisial I yang juga berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Keempat pelaku yang diamankan dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan saat mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan S.H.,M.H menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dengan dilakukannya program GSN dan P4GN di kabupaten Batu Bara, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.

(Dharma Samosir)

Iklan